20 Jul 2018,
18:34 WIB
Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan,
proses validasi data untuk menetapkan formasi akhir sistem seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) kini sedang
mendekati tahap akhir.
"Sudah
mendekati final," ungkap Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi
Kementerian PANRB Mudzakir, saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat
(20/7/2018).
Mudzakir
berharap, informasi mengenai CPNS 2018 yang banyak ditunggu masyarakat ini
dapat segera diumumkan apabila proses validasi data dari berbagai kementerian
telah benar-benar rampung.
"Kita
berharap banget (CPNS 2018) dapat segera diumumkan. Prinsipnya, kita ingin
secepatnya," ujar dia.
Sebelumnya,
Menteri PANRB Asman Abnur sempat membuka kemungkinan untuk dapat mengumumkan
tahap penarikan CPNS angkatan 2018 antara akhir Juli ini atau awal Agustus
mendatang.
Lebih
lanjut, Mudzakir pun turut memberikan tanggapan terkait kabar viral soal
penerimaan CPNS 2018 yang lagi-lagi muncul di media sosial.
Baru-baru
ini, tersiar informasi perihal petunjuk teknis mengenai persyaratan pemberkasan
usulan CPNS di daerah dari tenaga honorer se-kabupaten di Indonesia pada
2018-2019.
Menurutnya,
post yang ramai beredar di media sosial tersebut tidak benar alias hoax, sebab
hanya Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sajalah yang berhak
menyampaikan informasi resmi terkait CPNS 2018.
"Itu
hoax ya. Nanti Kementerian PAN-RB yang akan sampaikan info tentang formasi dan
pengelolaan rekrutmen (CPNS 2018) di BKN,"
tukas dia.
Tahapan Seleksi CPNS 2018
Kenapa harus
daftar CPNS 2018? Ya, kenapa nggak? (Liputan6.com)
Sebelumnya,
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan
mengatakan, penerimaan CPNS akan dibuka setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada). Lantas bagaimana tahapan dalam proses seleksi CPNS ini?
Dalam
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil, BKN ditugaskan untuk mengumumkan penerimaan CPNS.
"Di PP
11 2017, kami berkewajiban untuk mengumumkan itu, paling tidak (selama) 3
minggu," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di
Jakarta, Senin (25/6/2018).
Setelah
diumumkan, lanjut dia, masyarakat bisa mendaftar melalui website yang telah
disiapkan oleh BKN. Masa pendaftaran biasanya diberikan waktu hingga 1 bulan.
"Mereka
(masyarakat) bisa mendaftar online di sscn.bkn.go.id. Itu kira-kira di kasih
waktu 1 bulan," kata dia.
Selanjutnya,
BKN akan menggelar seleksi berupa seleksi kompetensi dasar (SKD) yang biasanya
dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang oleh kementerian dan lembaga (K/L)
atau pemerintah daerah (pemda) masing-masing.
"Setelah
itu akan ada seleksi kompetensi dasar oleh BKN, kemudian mungkin ada seleksi
kompetensi bidang oleh kementerian, lembaga dan daerah masing-masing. Setelah
itu selesai," ungkap dia.
Sementara
itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, proses penerimaan CPNS mulai dari pengumuman penerimaan hingga
pengumuman hasil seleksi biasanya berlangsung cukup cepat.
Namun hal tersebut
tergantung dari proses seleksi yang diselenggarakan oleh K/L atau pemda.
"Bisa cepat, kalau suatu kementerian sudah selesai, bisa saja langsung diumumkan, tidak harus menunggu semuanya selesai. Tapi kan ada juga selain tes yang dilakukan oleh BKN, kementerian lembaga ingin melakukan tes sendiri, sistem seleksi kompetensi bidangnya. Itu kan perlu waktu," tandas dia.
"Bisa cepat, kalau suatu kementerian sudah selesai, bisa saja langsung diumumkan, tidak harus menunggu semuanya selesai. Tapi kan ada juga selain tes yang dilakukan oleh BKN, kementerian lembaga ingin melakukan tes sendiri, sistem seleksi kompetensi bidangnya. Itu kan perlu waktu," tandas dia.
Maulandy Rizky Bayu Kencana (liputan6.com) https://www.liputan6.com/bisnis/read/3595212/proses-validasi-formasi-untuk-penerimaan-cpns-2018-hampir-selesai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar